"Protokol kesehatan dapat menekan penyebaran COVID-19. Kami juga mengingatkan masyarakat yang belum vaksin, segera melakukan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Kami siap memberikan pelayanan vaksin," katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Joko Satyo Agus Nahrowi mengatakan saat ini, jumlah Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona kuning tinggal yakni sembilan RT atau 0,20 persen dari total 4.478 RT.
"Kulon Progo berstatus zona hijau penyebaran COVID-19, terbukti 99,80 persen atau 4.469 RT zona hijau dari total 4.478 RT," katanya.
(Widi Agustian)