Otori Efendi, Pelaku Pembunuhan Berantai Dituntut Hukuman Mati

Widori Agustino, Jurnalis
Selasa 10 Mei 2022 17:09 WIB
Sidang perkara pembunuhan berantai (Foto : MPI)
Share :

"Tadi juga kita bacakan terdakwa juga wajib menjalankan hukuman kurungan dan biaya perkara sebesar Rp5 ribu yang dibebankan kepada negara," Jelasnya.

Sementara itu sidang lanjutan dengan agenda vonis terhadap terdakwa kembali akan digelar dua pekan ke depan atau 24 Mei 2022.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya