Tak Kapok 3 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 11 Mei 2022 11:54 WIB
Seorang residivis yang sudah 3 kali masuk penjara kembali ditangkap karena curi motor tetangganya. (MNC Portal)
Share :

"Saya sudah 3 kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Yang terakhir ini keempat kalinya saya beraksi, saat beraksi tugas saya yang memetik motor, sedangkan temannya mengawasi lokasi saat beraksi," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku Apek akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya