Kadiv Propam Kirim 136 Anggota Terlibat Penyalahgunaan Narkoba ke Brimob

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 12 Mei 2022 16:40 WIB
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Ist)
Share :

“Divisi Propam telah mengusulkan kepada Bapak Kapolri tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disipilin, tapi juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Anggota Polri. Sehingga, Propam lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan Anggota Polri,” kata Sambo pada Kamis, 3 Februari 2022.

Di samping itu, Sambo mengatakan dalam rangka pemuliaan profesi bagi anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri, maka akan dilakukan pembinaan lanjutan di Korps Brimob Polri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya