"Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80 ribu dan kelas ekonomi yakni Rp40 ribu," katanya menambahkan.
Eva juga mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.
"Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," katanya menuturkan.
(Qur'anul Hidayat)