JAKARTA- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan keluarganya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Singapura. Pasalnya, UAS bersama rombongannya dideportasi dan ditahan imigrasi Singapura pada Senin 16 Mei 2022.
(Baca juga: Dubes: UAS Tak Dideportasi tapi Tak Dapat Persetujuan Masuk Singapura)
Anggota DPR Komisi VIII Achmad menyatakan, mengecam keras dan meminta Singapura untuk memberikan penjelasan perihal hal yang dimaksud.
Sebagai orang yang dekat dengan UAS, Achmad pun tak terima dengan perlakuan yang diberikan Singapura.
(Baca juga: Desak Singapura Jelaskan soal Deportasi, UAS: Apa Karena Teroris, ISIS Atau Narkoba!)
“Ini adalah pelecehan bagi Indonesia. Karena UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Bureni Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura," ujar Achmad kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Dia pun mengecam keras pemerintah Singapura atas perlakuannya kepada pendakwah kondang tersebut.
"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu,"tegasnnya.