Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Teuku Faizasyah menjelaskan penolakan kedatangan UAS itu murni datang dari kebijakan pemerintah Singapura, yang dalam hal ini dilakukan oleh pihak imigrasinya. Faizasyah menegaskan Kemenlu tidak mengetahui alasan dan maksud dari sikap Singapura yang menolak kedatangan UAS.
"Saya tegaskan adanya penolakan UAS oleh Singapura itu murni datangnya dari pemerintah disana," kata Faizasyah menjelaskan via telepon saat dikonfirmasi MNC portal, Selasa (17/5/2022).
Faizasyah pun mengimbau untuk menanyakan langsung ke pihak Singapura guna mendapatkan gambaran yang jelas terkait alasan dibalik penolakan UAS tersebut.
"Sebaiknya ditanyakan ke pihak Singapura melalui perwakilannya di Jakarta," kata Faizasyah menuturkan.
(Susi Susanti)