Pinjam Motor 2 Tahun Tak Dikembalikan, Nelayan di Muara Angke Ditangkap

Yohannes Tobing, Jurnalis
Selasa 17 Mei 2022 15:05 WIB
Seorang nelayan di Muara Angke ditangkap dengan modus meminjam motor temannya lalu menjualnya. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

"Anggota kami menanyakan apakah namanya Ipul. Tetapi, laki-laki tersebut mengaku bernama DS. Selanjutnya, anggota menghubungi korban untuk datang dan mengenali laki-laki tersebut," katanya.

DS langsung diamankan. Saat diperiksa, dirinya mengakui perbuatannya dan telah menjual motor milik korban di daerah Banten sebesar Rp2,5 juta.

Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya