Terlilit Utang Pinjol, Ibu Tega Bunuh Anak Kandungnya

Antara, Jurnalis
Selasa 17 Mei 2022 21:06 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Saat ini, lanjut Irwan, penyidik masih mendalami keterangan tersangka soal rekannya berinisial SS yang meminjam KTP sebagai jaminan pinjaman daring. "Pinjamnya Rp12 juta, kemudian tagihannya jadi Rp38 juta," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya