Gelombang Besar Terjang Sukabumi dan Sekitarnya, BMKG: Risiko Tinggi untuk Nelayan

Arif Budianto, Jurnalis
Selasa 17 Mei 2022 11:12 WIB
Foto: Antara
Share :

Beberapa panduan bagi pelayaran diantaranya Perahu Nelayan dengan kecepatan angin lebih dan 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m.

Kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dan 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m). Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya