Berkas Perkara 5 Tersangka Robot Trading Evotrade Lengkap, Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 16:13 WIB
Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto: MPI)
Share :

Total tersangka dalam kasus ini berjumlah 6 orang. Keenam orang itu adalah, AD (35), AMA (31), AK (42), D (42), DES (27), dan MS (26).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Juncto Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya