Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketum PBNU: Bukan Urusan Kita!

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 20 Mei 2022 22:55 WIB
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Foto: Widya M)
Share :

"Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi," tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip, Jumat 20 Mei 2022.

 BACA JUGA:Mahfud MD Jelaskan Perbedaan Larangan HTI & FPI dengan LGBT

Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi.

"Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya