Moeldoko Soroti Pencairan Dana PNBP untuk Faskes TNI yang Tersendat

Antara, Jurnalis
Minggu 22 Mei 2022 02:25 WIB
Moeldoko (Foto: Dok Okezone)
Share :

Hasil verifikasi itu, kata Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) itu, menemukan adanya indikasi bahwa perubahan kebijakan PMK 109/2016 menjadi PMK 110/2021 tentang tata cara penetapan maksimum PNBP belum tersosialisasi maksimal.

Artinya, KSP benar-benar tidak menginginkan laporan Asal Bapak Senang (ABS), tapi yang benar-benar merupakan data temuan real di lapangan.

Akibat kurang tersosialisasinya perubahan kebijakan tersebut, kata Varhan, berdampak pada berbagai hal, salah satunya tersendatnya pencairan dana PNBP yang pada gilirannya membuat pelayanan kesehatan di faskes TNI terhambat.

"Alhasil, dengan dorongan KSP untuk segera dilakukannya percepatan pencairan, seharusnya persoalan yang membuat terjadinya bottleneck di faskes-faskes TNI, terutama di sisi pelayanan itu bisa segera teratasi," kata Varhan.

Yang lebih progresif, menurutnya adalah usulan Moeldoko tentang perlunya reformasi kelembagaan faskes TNI menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Benar sebagaimana dikatakan Pak Moeldoko, dengan status faskes TNI saat ini, yakni Sub Satuan Kerja (Satker), proses pengajuan dan pencarian dana PNBP harus melewati birokrasi sangat panjang dan waktu yang lama,” katanya.

Moeldoko sendiri bahkan mengatakan, jika misalnya pengajuannya bulan April, cairnya baru bulan Oktober. “Itu kan sangat lama. Jadi, usulan KSP mendorong faskes TNI berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) itu menurut kami benar-benar usul yang progresif dan reformatif. Sangat cerdas!” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya