Lusa, DPR Bakal Kembali Bahas RKUHP

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 23 Mei 2022 20:07 WIB
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

BACA JUGA:Korban Begal Jadi Tersangka, LaNyalla: Polisi Bisa Gunakan Pasal 49 KUHP 

Oleh karena adanya protes tersebut, DPR dan pemerintah bersepakat untuk menunda pembahasan, dan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal 14 isu krusial. Dalam sosialisasi itu, pemerintah juga sudah menampung masukan.

"Itulah yang kami akan bahas. Kan dalam sosialisasi itu dapat tanggapan dari teman-teman masyarakat sipil, dari akademisi, nah itu sudah oleh pemerintah disiapkan. Saya sudah terima, saya sudah baca," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya