Rancangan PKPU Pemilu 2024 Belum Diketok, KPU: Berpotensi Timbulkan Problematik

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 15:12 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (foto: dok Okezone)
Share :

Dia menjelaskan, meskipun PKPU sudah disetujui oleh DPR dan Pemerintah, namun masih ada sejumlah hal yang perlu dilakukan kembali oleh KPU. Hasyim menyebut, pihaknya perlu melakukan originalisasi draf jika PKPU yang disetujui masih memiliki beberapa catatan.

Setelah itu, tuturnya, KPU juga masih perlu membawa PKPU ini kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk dilakukan proses pengundangannya. Dalam proses tersebut, juga masih dibutuhkan harmonisasi. Sehingga, hal ini membutuhkan waktu yang cukup.

"Kalau sudah disepakati Juni 2022 ada tahapan pemilu, PKPU belum siap, kan problematik. Legitimasi Pemilu jadi dipertanyakan," pungkasnya.

 BACA JUGA:Batal Digelar Hari Ini, DPR Rapat Tahapan Pemilu 2024 pada 30 Mei

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya