Diketahui, Hadfana Firdaus terjerat masalah hukum setelah membuat gaduh masyarakat Lumajang, lantaran menendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022.
Perbuatan Hadfana Firdaus mendapat kecaman dari berbagai pihak lantaran dinilai mencederai kerukunan antar umat beragama yang telah terjalin di Kabupaten Lumajang.
(Angkasa Yudhistira)