"Singapura punya parameter sendiri, dan dia tegas dengan aturan. Jadi diberlakukan bukan karena UAS, tapi karena pengamatan terhadap narasi yang disampaikan UAS. Jadi ini bukan berarti kaitan dengan agama tertentu saja, kalau agama lain yang ternyata mengarah ke ekstrimisme kekerasan mereka juga menolak karena mereka punya aturan hukum sendiri. Tentu dalam konteks itu, itu hak negara Singapura kita tidak bisa intervensi," paparnya.
Sebelumnya, Kabar mencengangkan datang dari penceramah kondang Ustadz Abdul Somad. Sosok yang akrab di sapa UAS ini ditolak masuk oleh pihak imigrasi Singapura.
Sontak kebijakan Singapura ini pun mengundang reaksi. Pihak Keduataan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
“Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies),” jelas KBRI Singapura.
“Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya,” papar laporan KBRI Singapura.
Baca juga: Demo di Depan Kedubes Singapura, Begini Tuntutan Massa Pendukung UAS
(Fakhrizal Fakhri )