Diketahui, Gary Iskak dan empat orang rekannya ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar saat tengah bersama-sama mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Jalan Pasir Putih, Kota Bandung, Senin 23 Mei 2022 malam.
BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1 Kg Lebih Sabu di Kendari
Adapun keempat orang rekannya yang ikut ditangkap masing-masing berinsial TR, DW, AR, dan perempuan berinisial SP. Usai dipastikan positif mengonsumsi sabu, Gary dan keempat orang rekannya menjalani pemeriksaan di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar sebelum dilarikan ke RS Sartika Asih, Selasa 24 Mei 2022 malam.
(Arief Setyadi )