CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menggerebek sarang geng motor yang meresahkan masyarakat di Desa Karangwangun.
"Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, Kamis (26/5/2022).
Penggerebekan oleh Polresta Cirebon di sarang geng motor dilakukan pada Rabu 25 mEI 2022 malam hari hingga Kamis dini hari. Dalam kesempatan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Konvoi di Jalanan, Geng Motor Bacok Petani Tanpa Sebab
Sarang geng motor yang digerebek berada di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tersebut tengah berpesta minuman keras oplosan.
Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:3 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap Usai Konvoi di Johar Baru