179 Kg Kokain yang Mengapung di Selat Sunda Diduga Milik Jaringan Amerika Latin

Riezky Maulana, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2022 05:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

Dia menuturkan, satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah BNN dan Kementerian Dalam Negeri Ekuador sepakat untuk saling bertukar informasi ihwal peredaran narkotika. Terutama, mencegah masuknya kokain ke wilayah Indonesia yang berasal dari negara Amerika Latin.

"Loi merupakan langkah awal untuk mengembangkan kerjasama penegakan hukum kejahatan narkotika secara luas dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperdalam kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU)/Agreement," jelasnya.

Sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu 8 Mei 2022. Diperkirakan nilai 179 kg kokain itu mencapai Rp1,2 triliun.

Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Cara melemparkan plastik ke laut merupakan modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.

Dirinya menduga, pelaku melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.

"Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Mungkin di sekitar area itu sudah ada, mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya