Polri Telusuri Aset Terkait DNA Pro di Luar Negeri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2022 17:18 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri rilis update kasus penipuan robot trading DNA Pro. (MNC Portal/Puteranegara Batubara)
Share :

JAKARTA - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya masih akan terus menelusuri aset terkait kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro.

Whisnu menyebut, penelusuran aset baik di dalam maupun di luar negeri yang disinyalir terkait perkara itu akan bekerjasama dengan PPATK.

"Bahwa penyitaan tersebut tidak berhenti di sini. Penyidik masih bekerja sama dengan teman-teman PPATK untuk tracing aset yang ada di dalam dan di luar negeri," kata Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, penyidik Bareskrim dan PPATK masih mencari informasi terkait uang hasil kejahatan. Ia memastikan, ke depannya akan masih terus bertambah terkait aset yang disita.

"Karena teman-teman dari PPATK pun tim dari Eksus melakukan tracing aset baik yang berupa benda bergerak atau uang bahkan hingga ke luar negeri," ujar Whisnu.

Sejauh ini, aset yang telah disita di antaranya satu hotel di Jakarta Pusat, 14 mobil terdiri atas Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio, emas seberat 20 kilogram, 10 rumah di berbagai lokasi, serta 2 unit apartemen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya