Polri Telusuri Aset Terkait DNA Pro di Luar Negeri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2022 17:18 WIB
Dittipideksus Bareskrim Polri rilis update kasus penipuan robot trading DNA Pro. (MNC Portal/Puteranegara Batubara)
Share :

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro.

Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur ke luar negeri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya