Sedangkan peringatan keempat kata dia baru saja diterbitkan pukul 18.20 Wita. "Kalau peringatan dini cuaca ekstrem ini disampaikan kepada seluruh stakeholder yang ada di di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Mulai dari Airnav, Otoritas bandar udara, Angkasa Pura, Airlines, Ground Handling, Kantor SAR Makassar dan TNI AU untuk dapat dilakukan mitigasi ataupun langkah-langkah antisipasi dari cuaca buruk yang akan terjadi," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)