Tangerang - Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan lintas provinsi. Sabu ini ditemukan dalam bungkus teh Cina seberat 6 kilogram.
"Jika dirupiahkan kurang lebih Rp9 miliar. Bisa menyelamatkan kurang lebih 30 jutaan jiwa jika barang itu beredar di masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Amantha Wijaya Kusuma, Senin (30/5/2022).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berinisal MF seberat 2 kilogram narkotika jenis sabu yang disembunyikan dari dikamar kontrakannya.
Selanjutnya, dari hasil keterangan MF, polisi langsung bergegas ke kontrakan MOF yang tak jauh dan juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 4,3 kilogram.
AKP Amantha mengatakan, para pelaku ini telah beraksi mengedarkan barang haram tersebut sejak satu tahun terakhir ke Wilayah Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.