Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buru Bandar Besar, Ini Kronologi Penyelundupan Sabu 50 Kg Dalam Obat Kuat di Kaltim

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 04 Mei 2025 |11:16 WIB
Buru Bandar Besar, Ini Kronologi Penyelundupan Sabu 50 Kg Dalam Obat Kuat di Kaltim
Buru Bandar Besar, Ini Kronologi Penyelundupan Sabu 50 Kg Dalam Obat Kuat di Kaltim
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kg di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Polisi memburu dua orang yang menyuruh para tersangka.

“Melakukan penyelidikan terhadap keberadaan orang yang menyuruh kedua tersangka,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan Minggu (4/5/2025).

Eko menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut itu, awalnya tim kepolisian mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Balikpapan.

“50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 Kg brutto dan menemukan 1 paket obat kuat yang didalamnya 7 paket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu,” ujar dia.

Eko menjelaskan, ada 2 tersangka yang diamankan yaitu R (56) dan N (47). Dari keterangan keduanya, sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China itu akan terlebih dahulu disimpan.

Sedangkan paket kecilnya yang terbungkus dalam kemasan obat kuat, didapatkan dari kawasan Samarinda Seberang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement