Setelah melapor ke pihak kepolisian, keluarga langsung melakukan visum. Hal tersebut untuk mengetahui kesehatan baik fisik maupun psikis akibat tindak kekerasan dan perlakuan pencabulan seksual yang telah dilakukan para pelaku kepada korban.
Berdasarkan hasil visum menunjukkan, korban mengalami luka di bagian vagina. Hasil visum tersebut menguatkan dugaan adanya tindak pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh para pelaku yang berjumlah empat orang.
"Terduga pelaku berjumlah empat orang, saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)