JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih diterapkan di Indonesia. Ia menegaskan. PPKM merupakan bentuk pengendalian Covid-19 yang dianjurkan World Health Organization (WHO)
“Untuk sementara waktu Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM. Pada prinsipnya, PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil,” kata Wiku saat konferensi pers secara virtual, Kamis (2/6/2022).
Wiku menekankan, Indonesia masih senantiasa berhati-hati memantau kasus Covid-19. Walaupun secara fakta terhitung 4 minggu setelah Lebaran, kasus Covid-19 terus terkendali. Level PPKM di kabupaten/kota di Indonesia terus membaik.
“Pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian sebelum status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan yang berwenang yaitu WHO,” ujar Wiku.
Ia mengatakan walau pengendalian dan kesiapsiagaan terus dilakukan, ancaman penularan Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Namun, Wiku menyebut, bukan berarti masyarakat tidak dapat kembali beraktivitas bahkan seperti sedia kala sebelum pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, WHO telah memberikan pedoman untuk bisa dijadikan acuan kebijakan kesehatan di berbagai negara untuk kadar pembukaan aktivitas masyarakat yang sesuai berdasarkan kondisi kasusnya.
“Kita bisa sama-sama lihat bahwa jika kondisi kasus sudah mulai terkendali dalam jangka waktu yang konsisten, maka pembukaan sektor sosial dan ekonomi di masyarakat bisa terus ditingkatkan dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil,” tutur Wiku.
(Erha Aprili Ramadhoni)