Kendatipun Komisi VIII DPR RI telah menyetujui penambahan biaya operasional haji tersebut, namun menurutnya kebijakan yang datang belakangan ini agak dipaksakan.
"Sepertinya Menteri Agama memfaitaccompli karena persiapan penyelenggaraan haji sudah sangat mendesak," ujarnya.
Partai Perindo pun mengingatkan agar kebijakan ini tidak terulang kembali pada penyelenggaraan haji yg akan datang.
"Hal ini dapat mengurangi profesionalitas, juga akan menghilangkan public trust terhadap pemerintah sebagai operator penyelenggaraan haji," tegasnya.
(Nanda Aria)