"Selain itu, tim Bea Cukai Jambi turut memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pemilik toko terkait jenis rokok ilegal serta larangan jual beli rokok ilegal," tuturnya.
Di samping itu, Bea Cukai meletakkan stiker gempur rokok ilegal kepada tempat yang dikunjungi sebagai satu bentuk imbauan kepada para pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal.
(Erha Aprili Ramadhoni)