Cabuli Anaknya Hingga Hamil, Pelaku: Terpengaruh Minuman Keras

Heri Susanto, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 13:39 WIB
Ilustrasi/ Foto: Freepik
Share :

Akibat perlakuan bejat ayah kandungya tersebut, korban yang masih duduk di bangku SMP itu kini berbadan dua.

Adapun, perbuatan pelaku sudah berlangsung selama dua tahun saat istrinya tidak berada di rumah.

Dalam penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Cilacap dan dijerat pasal 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya