Reno mengimbau kepada masyarakat jika menjumpai modus serupa agar segera melaporkanmya ke ke Polsek terdekat.
"Jangan mau diambil paksa debt collector di tengah jalan karena perbuatan mengambil motor milik orang lain di tengah jalan adalah rangkaian peristiwa tindak pidana," ujarnya.
BACA JUGA: Siasat Debt Collector Gadungan, Gunakan Aplikasi hingga Tuduh Korban Menunggak
(Rahman Asmardika)