Dua Debt Collector Gadungan Rampas Motor Korban Gunakan Aplikasi, Begini Caranya

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 07:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Reno mengimbau kepada masyarakat jika menjumpai modus serupa agar segera melaporkanmya ke ke Polsek terdekat.

"Jangan mau diambil paksa debt collector di tengah jalan karena perbuatan mengambil motor milik orang lain di tengah jalan adalah rangkaian peristiwa tindak pidana," ujarnya.

BACA JUGA: Siasat Debt Collector Gadungan, Gunakan Aplikasi hingga Tuduh Korban Menunggak

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya