Polisi Panggil Orangtua Pasangan LGBT Bermesraan di Kafe Kalibata

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2022 09:36 WIB
Viral pasangan gay bermesraan di tempat umum. (Instagram/@kabar.jakpus)
Share :

JAKARTA - Pihak kepolisian memeriksa terduga pelaku LGBT, yang viral di media sosial (medsos) Instagram kemarin. Dalam video viral itu, pelaku diduga melakukan asusila pasangan sesama jenis bermesraan di kafe kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Pihak Polsek telah memanggil orang tua dari orang yang viral dalam video tersebut sebagai langkah pembinaan dan pengawasan serta memberikan himbauan," ujar Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto pada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Menurutnya, terduga pelaku LGBT dalam video viral itu setidaknya ada empat orang. Mereka masing-masing berinisial AA, AN, RK, dan FR.

Mereka dibawa ke kantor polisi lantaran videonya itu viral dan dianggap telah meresahkan masyarakat.

Peristiwa yang viral itu terjadi pada Jumat, 3 Juni 2022 kemarin. Peristiwa berawal saat karyawan kafe, PH tengah bekerja di kafe tersebut. Lalu, pada malam hari sekitar pukul 21.55 WIB ada karyawan kafe lainnya, seorang waters berinisial SE memberitahukan pada PH ada sejumlah orang lelaki melakukan perbuatan tak pantas.

"Mereka melakukan hal yang tidak sopan atau tidak sepantasnya dilakukan di muka umum, yang mana mereka saling berpangkuan dan mencium leher," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya