"Pihak kafe berjanji akan membuat sistem baru agar hal serupa tidak terjadi lagi, dengan memperketat akses masuk untuk pengunjung yang datang," katanya.
Adapun penutupan sementara itu dilakukan lantaran surat izin usahanya tak sesuai pasca dicek oleh Sudin Pariwisata Jaksel, yang mana saat dilakukan scan barcode izinnya tak muncul di barcode. Maka itu, surat izin usaha harus diurus ulang sesuai prosedur yang berlaku oleh pihak pemilik kafe selama kafe itu disegel.
BACA JUGA:Viral Pasangan Gay Bermesraan dan Pangku-pangkuan di Kafe, Camat Pancoran: Pelaku Sudah di Polsek
Di samping itu, penutupan sementara dilakukan guna meredam amarah warga Kalibata yang resah dengan perbuatan terduga LGBT di kafe tersebut. Warga meminta pengelola kafe menjaga norma-norma kesusilaan di tempatnya itu, khususnya terkait LGBT.
(Arief Setyadi )