S sering bolak balik ke rumah lelaki yang tidak jauh dari Desa Sebrang Taluk. S juga sering terlihat jalan dengan pria tersebut dan ditengarai suami S sudah mengetahuinya.
"Kalau warga sering melihat S jalan dengan lelaki lain. S memiliki empat anak," imbuhnya.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha mengatakan bahwa pengusiran itu karena isu S miliki suami lebih dari satu.
"Warga melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah S bersuami dua. Bahwa yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering membawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzinah," tegas Kapolres.
(Nanda Aria)