Dukung Pengembangan Food Estate, Kementan Realisasikan Program Ekstensifikasi Lahan di Kalimantan

Agustina Wulandari , Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 21:43 WIB
Ilustrasi. (Foto: okezone.com/Kementan)
Share :

KALIMANTAN - Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan program ekstensifikasi lahan untuk dua Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 16.643,66 hektare pada Kabupaten Kapuas seluas 12.769,27 hektare dan Kabupaten Pulang Pisau seluas 3.874,39 hektare. Penerima manfaat program ini yaitu Kelompok Tani di Kabupaten Kapuas sebanyak 238 Kelompok dan Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 83 kelompok.

Ekstensifikasi lahan digulirkan guna mendukung program Food Estate. Tujuannya untuk menambah luas lahan sawah untuk skala luas dalam mendukung pengembangan Food Estate. Tak hanya itu, program ini juga didorong untuk menghasilkan produksi, utamanya padi pada areal ekstensifikasi lahan sawah.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, Food Estate merupakan program ketahanan pangan nasional. Tujuannya menyediakan pangan untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Salah satu hal yang mesti diperhatikan adalah produktivitas pertanian. Untuk mendorong produktivitas, salah satunya melalui program ekstensifikasi lahan. Kita terus menambah luasan areal persawahan kita," ujarnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, kegiatan ekstensifikasi lahan sawah pada 2022 dilakukan pada lokasi-lokasi yang berpotensi secara bertahap dapat ditanami dengan Indeks Pertanaman dua kali dalam dua musim tanam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya