Korban Indra Kenz di Aplikasi Binomo Capai 144 Orang, Kerugian Rp83 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 11:37 WIB
Indra Kenz
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan sejauh ini tercatat terdapat 144 korban penipuan dari Indra Kenz di Aplikasi Binomo.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, dari 144 korban tersebut, mereka mengalami kerugian hingga Rp83 miliar.

"Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp83.365.707.894," kata Chandra kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Di sisi lain, kata Chandra, pihaknya telah memeriksa ke 131 orang dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sementara, tujuh orang ahli telah diminta keterangannya.

"Pemeriksaan saksi sebanyak 131 orang dan saksi ahli sebanyak 7 orang," ujar Candra.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya