Keraton Yogyakarta Pinjamkan 2 Bidang Tanah ke Polda DIY

Erfan Erlin, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 12:16 WIB
(kiri ke kanan) GKR Pembayun, Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar, dan Panitikismo GKR Condro Kirono. (Erfan Erlin)
Share :

YOGYAKARTA - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat akan meminjamkan 2 bidang tanah ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dua bidang tanah tersebut rencananya digunakan Polda DIY untuk membangun Markas Brimob.

Putri sulung Sri Sultan HB X GKR Pembayun menuturkan karena alasan administrasi dan juga demi keamanan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Keraton akan meminjamkan dua bidang tanah ke Polda DIY. Dua bidang tanah tersebut berada di Kabupaten Sleman dan Gunung Kidul.

"Ini demi tertib administrasi tanah Kasultanan dan juga alasan keamanan DIY. Maka pihak Kasultanan meminjamkan lahannya untuk Polda DIY," ujarnya di Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat, Rabu (8/6/2022).

Pembayun menuturkan, dua bidang tanah tersebut luasnya mencapai 5 hektare. Saat ini berupa lahan kosong dan belum digunakan. Pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat akan meminjamkan tanah tersebut sampai batas dibutuhkan.

Menurut Pembayun tanah tersebut akan dipinjamkan dengan sukarela tanpa ada biaya sewa. Pihak Keraton hanya menginginkan agar tanah tersebut dijaga jangan sampai pindah ke pihak yang lain dan tetap sesuai dengan peruntukannya.

"Tidak ada sewa, hanya kami pinjamkan saja. Yang penting dijaga," ucapnya.

Pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat juga akan mengeluarkan surat kekancingan atau bukti peminjaman kepada Polda DIY. Hanya saja, yang membedakan dengan kekancingan sebelumnya pihak Keraton mengeluarkan kekancingan peminjaman lahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya