Polisi Akan Lakukan Tes DNA Atas Temuan 7 Jenazah Janin di Kamar Kos

Ansar Jumasang, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 17:25 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

Kedua tersangka tersebut yakni NM serta satu lagi seorang laki laki yang merupakan pasangan kekasihnya, diamankan di dua lokasi berbeda. Diketahui NM di amankan di Daerah Sultra sementara satu pelaku lainnya diamankan di daerah Kalimantan.

"Kita tangkap orang yang berbeda juga di daerah Kalimantan, sementara rangkaian penyelidikan masih berlangsung, namun kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka sementara ini. Untuk lebih jelasnya tersangka masih dalam perjalanan, mohon bersabar, nanti kita akan buka sama-sama," sebutnya.

Dari keterangan sementara, lanjut Budhi, terduga pelaku melakukan aborsi dikarenakan malu atas kehamilan dirinya. Pelaku mengaku meminum ramuan dan sebuah gerakan yang mengakibatkan janin yang berada dalam kandungannya keluar.

"Dari keterangan sementara motifnya karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan hamil. Anak itu digugurkan atau aborsi. Sementara ini pengakuan dari tersangka dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang mana tindakan itu bisa mengugurkan dari janin," terang Budhi.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya