Video Call Pamer Alat Vital dengan Istri Orang, Pemuda Ini Ditangkap

Yuswantoro, Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 00:05 WIB
Seorang pemuda ditangkap karena video call sambil pamer alat kelamin dengan istri orang. (Dok Polres Way Kanan)
Share :

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008, atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya