Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sendiri sejak awal tahun 2022 ini sudah melakukan upaya uji emisi secara masif meski kebijakan tersebut terintegrasi dengan kebijakan pusat.
Adapun dalam regulasi baru, pengujian emisi dilakukan saat pengendara melakukan perpanjangan STNK, yang mana berlaku tahun depan, dan Pemprov DKI pun akan menyesuaiakannnya.
(Nanda Aria)