Irjen Napoleon Tak Berada di Selnya hingga Aniaya M Kece, Ini Kata Petugas Rutan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 17:39 WIB
Napoleon Bonaparte (foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan petugas Rutan Bareskrim Polri, Bripda Asep Sigit sebagai saksi dugaan kasus penganiyaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece. Bahkan, rekaman CCTV pun diperlihatkan ke petugas tersebut.

Di dalam persidangan, JPU memutar rekaman kamera CCTV yang menampilkan kondisi Rutan Bareskrim Polri pada saat M Kece tiba sebelum dilakukan penganiayaan oleh para terdakwa.

JPU mempertanyakan mengapa Irjen Napoleon tak berada di dalam selnya saat dia berstatus sebagai tahanan.

"Apakah terdakwa ini bukan tahanan sehingga tidak masuk ke dalam sel?," tanya Jaksa di persidangan, Kamis (16/6/2022).

"Irjen Napoleon masih aktif," jawab Asep.

Baca juga: M Kece Kembali Absen di Persidangan, Irjen Napoleon Minta Kesaksiannya Ditiadakan

"Oh jadi kalau masih aktif dia tidak di dalam?" tanya jaksa.

Bripda Asep hanya merespons dengan gestur anggukan kepala.

Di persidangan, Bripda Asep Sigit mengaku bertemu Napoleon saat mengantarkan M Kece ke dalam kamar tahanan nomor 11 pada Agustus 2021 lalu. Bripda Asep mengaku kalau seluruh tahanan berada di dalam sel saat M Kece tiba.

Baca juga: Sidang Lanjutan Irjen Napoleon Bonaparte, Dua Petugas Rutan Dihadirkan

"Pada saat di pintu 3 apakah ketemu orang di sana?" tanya JPU.

"Siap ketemu, Irjen Napoleon. Kondisinya semua tahanan di dalam semua," kata Bripda Asep.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya