Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPP PPP menyampaikan terkait kebebasan berpendapat baik dalam bentukkritik maupun saran hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika. Serta tidak dengan cara yang satkastik dan melanggar norma susila, hukum dan agama lainnya.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan cepat memposting atau menyebarkan berita, baik berita yang berupa foto, video, meme atau konten narasi yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan SARA," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami, dan memprofiling identitas pembuat foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sedang didalami dan profiling oleh Siber," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Dedi menekankan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak siapapun yang berusaha merusak persatuan dan kesatuan. "Karena jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana di atur dalam UU ITE," tutup Dedi.
(Awaludin)