Maling ATM Temannya, Pelaku Kuras Uang Rp95 Juta

Azhari Sultan, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 15:42 WIB
Seorang pria ditangkap setelah menguras uang temannya sebesar Rp95 juta. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

MERANGIN - Riko Andre (26), warga Desa Sekancing Ilir, tega menguras uang puluhan juta di ATM milik Sujak yang merupakannya temannya sendiri.

Akibatnya, pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Merangin di kediaman orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu membenarkan penangkapan pelaku. "Pelaku kita amankan dengan barang bukti berupa satu motor Yamaha N-Max, motor Yamaha Vega, motor Honda Supra Fit, dan uang tunai sebesar Rp24.175,000," ucapnya, Jumat (17/6/2022).

Dari informasi yang didapat, kejadian tersebut berawal saat korban Sujak hendak pergi ke BRI Unit Pasar Bawah, Bangko untuk menarik sejumlah uang.

Namun, sesampainya di bank, kartu ATM-nya tidak ada di tas. Meski sudah berusaha dicari-cari, ATM tersebut tidak kunjung ditemukan.

Akhirnya, korban memilih pulang ke rumah untuk mencari ATM-nya. Namun, setelah mengobrak-abrik seisi lemari, dompet, dan tempat lainnya ATM tersebut tidak juga ditemukan.

Selanjutnya, korban pergi ke bank guna mengecek saldo rekeningnya. Betapa terkejutnya korban, saat mengetahui dari bank ada penarikan saldo sebesar Rp95.000.000 dari BRILink milik Reza di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya