Sebelumnya diberitakan seorang perempuan menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pada Kamis 9 Juni 2022 lalu. Korban disekap di dalam lemar di sebuah kamar yang terkunci selama 11 jam sejak pukul 09.00 - 20.00 WIB.
Korban berhasil melarikan diri usai mendobrak lemari yang terkunci dan kabur dari pintu belakang rumah kontrakan tersebut. Selanjutnya korban meminta tolong warga sekitar dan membawanya laporan ke kepolisian.
Baca Selengkapnya: Menstruasi 'Selamatkan' Remaja Perempuan dari Aksi Pemerkosaan
(Susi Susanti)