Saat ini, kata dia, KAI Daop 8 mengacu dengan SE Kemenhub Nomor 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19. Penumpang dengan vaksin ke-2 dan 3, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
Apabila masih vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
"Khusus penumpang usia di bawah 6 tahun, juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen dan PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” terangnya.
Berikut adalah daftar KA jarak jauh yang beroperasi di Daop 8 Surabaya :
Keberangkatan Surabaya Pasar Turi :
1. KA Argo Bromo Anggrek (relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir PP)
2. KA Airlangga (relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen PP)
3. KA Ambarawa Ekspres 1 (relasi Surabaya Pasar Turi - Semarang Poncol PP)
4. KA Ambarawa Ekspres 2 (relasi Surabaya Pasar Turi - Semarang Poncol PP)
5. KA Gumarang (relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen PP)
6. KA Harina (relasi Surabaya Pasar Turi - Bandung PP)
7. KA Sembrani (relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir PP)
8. KA Sembrani Tambahan (relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir PP)
9. KA Kertajaya (relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen PP)
10. KA Dharmawangsa tujuan Pasarsenen (relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen PP)