Ia memastikan, uang yang ada di dalam ATM tidak ada yang berhasil ditarik pelaku. Modus yang dilakukannya adalah dengan mengganjal kartu ATM. Tapi, dalam aksinya kali ini dia belum berhasil menarik uang di mesin ATM tersebut, walaupun saat itu sudah ada kartu ATM yang dimasukkan.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan STNK atas nama Ahmad Jahri, tiga kartu ATM, gembok yang dirusak, KTP pelaku, uang Rp29 ribu, dan satu ponsel. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Lembang.
"Kami tetap akan melakukan proses hukum kepada pelaku yang sudah diamankan di Mapolsek Lembang. Sebab tidak menutup kemungkinan dia juga sudah beraksi di tempat lain," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)