BOGOR - Polisi menangkap dua pelaku pencurian modus ganjal ATM di wilayah Kota Bogor. Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial HT (48) dan AS (50). Keduanya berasal dari wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
"Ditangkap Senin malam, sekitar pukul 23.30 WIB," kata Aji dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Penangkapan bermula dari adanya gangguan pada mesin ATM di dua lokasi berbeda yakni ATM Indomaret Fresh Cimanggu, Tanah Sareal dan ATM BRI di Alfamart Semplak, Bogor Barat.
"Tim Resmob yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan pelaku di depan RS Sentosa, Kemang," jelasnya.