Dalam penangkapan tersebut, pelaku HT dan AS berhasil diamankan. Sedangkan, satu orang lainnya yang diketahui berinisial I, melarikan diri dengan membawa barang bukti berupa kartu ATM.
"Barang bukti yang diamankan berupa alat bantu ganjal ATM seperti cotton buds dan tusuk gigi, dua unit handphone, serta satu unit mobil Toyota Avanza dengan dua pelat nomor palsu," jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini. Termasuk melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri.
"Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku ditangkap dan tidak ada korban lain yang dirugikan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)