"Kami tanya (Ahmad Fahmi), kok belum dibayar. Nanti saya bilang sama pembeli. Tapi, kenapa tidak bilang sama kami (kalau sudah ada membeli mobil tersebut). Sudah ingkar, tiba-tiba sudah terjual. Tapi, sudah merasa tertipu ini," sebut Asep.
Asep mengakui ada menerima uang dari pelaku dengan status uang itu hanya pengembalian DP saja dengan disertai kuitansi.
"Terima uang Rp17,8 juta dalam kuitansi dengan ditulis pinjam uang/over kredit. Harusnya, pembayaran DP, kuitansi sudah saya tertipu," kata Asep.
Asep menambahkan bahwa kontrak kredit mobil itu dengan leasing selama 5 tahun dan sudah dibayarkan selama 2 tahun. Dengan cicilan mobil itu per bulan Rp2,8 juta.
"Sebagai tanggungjawab saya, tiap bulan saya tetap membayarkan uang angsuran setiap bulan ke leasing. Meski saya tidak tahu di mana mobil saya sekarang," ujar Asep.
Dengan kejadian ini, dirinya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Asep sangat berharap petugas kepolisian untuk menangkap Ahmad Fahmi dan mobilnya dapat ditemukan.
"Saya sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Saya duga Ahmad Fahmi merupakan sindikat penipuan dengan modus sebagai agen jual beli mobil bekas," pungkas Asep.
Baca juga: Demi Tipu Pasangan, Wanita Ini Nekat Jadi Imam Masjid untuk Yakinkan Korban Bahwa Dia Lelaki
(Fakhrizal Fakhri )