Gelar Pesta Prostitusi Bungkus Night, Pemprov DKI Pidanakan Badan Usaha Hamilton Spa

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 27 Juni 2022 13:18 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dengan kasus ini.

Mereka adalah ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara, DL Manajer Regional, AK Tim Kreatif yang membuat konten, dan MI yang memposting acara tersebut.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya